Kejati Sulsel Sambut Kunjungan Komisi Kejaksaan RI Verifikasi Kejari Tana Toraja untuk Anugerah Komisi Kejaksaan

Kejati Sulsel Sambut Kunjungan Komisi Kejaksaan RI Verifikasi Kejari Tana Toraja untuk Anugerah Komisi Kejaksaan

KEJATI SULSEL, Makassar – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Selatan, Prihatin, menerima kunjungan kerja Koordinator Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI), Ibu Rita Serena Kolibonso, di kantor Kejati Sulsel pada hari Senin, 15 Desember 2025. Wakajati Sulsel didampingi oleh Asisten Pembinaan (Asbin), Bapak Abdillah, dan Asisten Pengawasan (Aswas), Edy Hartoyo. 

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Pemantauan dan Penilaian terhadap organisasi, tata kerja, sarana prasarana, serta sumber daya manusia (SDM) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja, sebagai bagian dari tahapan seleksi Anugerah Komisi Kejaksaan RI. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja, Frendra, bersama jajaran.

Dalam sambutannya, Wakajati Sulsel, Prihatin, menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi yang tinggi atas kunjungan Komisioner Komjak ke Sulawesi Selatan.

“Semoga Kejari Tana Toraja dapat memberikan yang terbaik dan berprestasi untuk mengharumkan nama Kejati Sulsel,” kata Prihatin.

Koordinator Tim Komisi Kejaksaan RI, Rita Serena Kolibonso, menjelaskan bahwa proses penilaian ini merupakan tahap akhir yang dilakukan pada penghujung tahun 2025. Pemberian penghargaan Komisi Kejaksaan sendiri dijadwalkan tahun depan, dan ia mengungkapkan bahwa Kejari Tana Toraja masuk dalam 10 peringkat teratas Kejaksaan Negeri berprestasi yang saat ini tengah dinilai. 

Ibu Rita menekankan bahwa pengawasan dan penilaian yang dilakukan Komjak berada langsung di bawah Presiden RI dan hasilnya akan memberikan rekomendasi kepada Jaksa Agung. 

“Komposisi Dewan Juri untuk Komjak Award terdiri dari tiga Komisioner, tiga perwakilan dari Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja), dan pihak eksternal, dan kunjungan ini diharapkan dapat memberikan masukan yang akurat bagi dewan juri,” kata Rita.

Pada kesempatan tersebut, Kajari Tana Toraja, Frendra, menyampaikan laporan kinerja Kejari Tana Toraja dalam rangka proses verifikasi dan validasi anugerah Komisi Kejaksaan RI. Dijelaskan bahwa Kejari Tana Toraja membawahi dua kabupaten, yaitu Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. Jumlah total pegawai di Kejari Tana Toraja adalah 49 orang, terdiri dari 15 Jaksa dan 34 Tata Usaha, serta 17 PPNPN. Sementara itu, di Cabang Kejaksaan Negeri Rantepao, terdapat 23 pegawai, yang terdiri dari 5 Jaksa dan 18 Tata Usaha. 

Frendra juga melaporkan capaian kinerja yang memuaskan, di antaranya Nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Tahun 2025 mencapai 85,66 (Sangat Memuaskan), serta Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang menyentuh angka 91,5.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan