Bidang Perdata dan TUN Bantuan Hukum Jaksa Pengacara Negara Melakukan Negosiasi Terhadap Nasabah BRI

Bidang Perdata dan TUN Bantuan Hukum Jaksa Pengacara Negara Melakukan Negosiasi Terhadap Nasabah BRI

KEJARI KEPULAUAN SELAYAR, BENTENG - Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melaksanakan peran strategisnya melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan memberikan Bantuan Hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN), Jumat (05/12/2025).

Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk fasilitasi negosiasi antara pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan salah satu nasabahnya yang terkait dengan penyelesaian kewajiban hukum.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan