Satgas Percepatan Investasi Rapat Pengadaan Tanah Bendungan Jenelata, Wakajati Sulsel: Yang Menghalangi akan Berhadapan dengan Hukum
KEJATI SULSEL, Makassar– Satuan Tugas Percepatan Investasi Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan Rapat Koordinasi Lanjutan Pengadaan Tanah Bendungan Jenelata di Kejati Sulsel, Selasa (1/7/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekda Sulsel, Jufri Rahman didampingi Wakajati Sulsel, Teuku Rahman, berfokus pada percepatan pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa, sebuah proyek strategis nasional.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejati Sulsel ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya pada 5 Mei 2025. Dalam rapat tersebut, Panitia Pengadaan Tanah (P2T) menginformasikan adanya 29 bidang tanah yang diduga berada di atas objek PTPN 1 Regional 8.
Hadir dalam rapat ini sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Kanwil BPN Sulsel, R. Agus Mahendra, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ), Suryadarma Hasyim, Sekretaris Daerah Gowa, perwakilan dari PTPN, serta perwakilan masyarakat pemilik lahan.
Wakajati Sulsel, Teuku Rahman, menegaskan bahwa pembangunan Bendungan Jenelata adalah salah satu proyek strategis nasional yang harus didukung dan diselesaikan dengan baik.
"Kejaksaan memiliki tugas pendampingan proyek strategis nasional, termasuk fungsi pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Pembangunan Bendungan Jenelata ini kami damping karena merupakan proyek strategis nasional," ujar Teuku Rahman.
Teuku Rahman juga menekankan bahwa pembangunan bendungan ini adalah demi kepentingan umum pemerintah dan harus tunduk pada aturan yang berlaku. Ia memperingatkan bahwa pihak mana pun yang berkeberatan atau mencoba menggagalkan pembangunan nasional ini pada akhirnya akan berhadapan dengan hukum.
Senada dengan Wakajati, Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, menyatakan bahwa pembangunan bendungan ini sangat penting bagi kepentingan rakyat Sulawesi Selatan.
"Bendungan ini sangat berguna untuk mencegah banjir dan membantu irigasi pertanian. Kami memastikan bahwa pemerintah siap membayar ganti rugi bagi masyarakat yang memang berhak atas tanah atau tanaman yang terdampak," jelas Jufri Rahman.
Rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memastikan kelancaran dan penyelesaian proyek strategis nasional Bendungan Jenelata demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.